Apakah itu yang dikatakan kemerdekaan?

 

Sekiranya 75 tahun Negara Indonesia merdeka telah melalui berbagai macam tantangan dalam berbangsa dan bernegara. Dalam sejarah banyak terjadi pertikaian dari tokoh-tokoh daerah diawal kemerdekaan. Mereka yang tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah pusat pada saat itu. Yang dimana rakyat harus membayar pajak kepada Negara agar tetap bisa menjalanan Negara sebagaimana mestinya. Yah memang pada awal berdirinya Negara, kas Negara kosong dan harus berjuang mempertahankan Negara dari serangan penjajah yang ingin masuk pada saat itu melalu bantuan sekutu. Akan tetapi itu semua dapat terlewati sampai semuanya aman dari gangguan pihak luar.

Indonesia mungkin sudah merdeka secara konstitusi dan telah diakui oleh semua Negara yang ada didunia. Akan tetapi sampai sekarang Indonesia masih terjajah secara psikologi, dikarenakan Indonesia belum mampu keluar dari cengkraman neokolonialisme. Pola bermasyarakat yang dibangun elit partai sangatlah jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara. Dimana sistem partai politik yang hedon membuat partai politik tersebut, secara institusi membutuhkan aliran dana yang cukup besar dalam menjalankan kepartaiannya maupun memenangkan konstelasi politik. Maka dari itu, partai politik tidak segan untuk membuka diri bagi para investor yang ingin bergabung dalam mendukung secara pendanaan. Sekiranya nanti menang dapat memperlancar segala kepentingan investor dari daerah yang terkecil sampai konteks daerah yang besar wilayahnya, dan bahkan yang lebih parah lagi jikalau ada titipan untuk dimasukan dalam pembahasan rancangan undang-undang agar dapat disahkan menjadi undang-undang.

Dari gejala sosial para elit melahirkan pola kepribadian yang pragmatis tanpa dasar berbangsa dan bernegara, sehingga melunturkan semua nilai-nilai pancasila dari Negara dan pemerintah. Pola tersebut tidaklah pantas sebagai pemangku kebijakan atau orang yang akan menjalankan kepemerintahan secara yuridis. Karena akan membahayakan masyrakat kecil dari penyalahgunaan wewenang yang dipegang. Misalkan kita dapat melihat RUU cipta kerja atau omnibus law, didalam UU ini memuat beragam substansi aturan yang keberadaannya mengamandemen UU sekaligus. Padahal RUU ini hanya membuat rakyat jadi celaka, dikarenakan hutan akan ditebang, bahkan rumah warga dapat digusur untuk dijadikan lahan usaha bagi investor dikarenakan peningkatan ekosistem investasi dan perizinan kegiatan usaha yang begitu memanjakan para investor. Salah satunya juga mereduksi atas substansi terkait amdal yang dapat merusak lingkungan dikemudian hari, apalagi perusahan yang menjadikan amdal sekedar formalitas belaka dan tidak mengkajinya secara mendalam. Jadi jika investor mau menerobos amdal itu tidak akan menjadi sebuah problem dikemudian hari, dikarenakan investor juga diberikan garansi dengan pelemahan sanksi pidana lingkungan.

Mungkin pemerintah beranggapan bahwasanya Indonesia akan maju jika banyak investasi yang datang ke Negara ini. Iyah Indonesia memang akan maju bahkan merdeka untuk segelintir orang, tidak untuk seluruh masyrakat. Dengan datang nya investasi maka banyak perusahan yang akan dibuka. Perusahan-perusahan tersebut akan membutuhkan tenaga kerja yang banyak untuk dipekerjakan diperusahannya. Memang baik dengan banyaknya lahan pekerjaan yang membuat rakyat dapat bekerja diperusahan-perusahan yang dibangun, akan tetapi dalam aturan yang akan dibuat di RUU Omnibus justru memperburuk kesejahteraan buruh di Indonesia. Dengan kata lain buruh tidak sebenar-benarnya mendapatkan haknya bahkan sebagai warga Negara dinegaranya sendiri. Misalnya dengan upah minimum yang rendah, memperpanjang jam kerja dan lembur, hilangnya hak-hak pekerja perempuan untuk cuti haid, hamil keguguran dan masih banyak lagi yang bermasalah. Jika sudah seperti ini apa yang mau kita harapkan? Kesejahteraan? Keadilan? Semuanya mitos layaknya cerita dongen.

Jika dilihat dari pola yang dibangun para elit secara psikologi kepartaian membuat masyarakat beranggapan, bahwasanya partai tidak menjadi representasi dari nurani rakyat. Rakyat bahkan juga memainkan psikolgi politiknya sendiri ditingkat terendah. Sehingga membuat kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini cukup rentan dengan gesekan. Apakah mungkin ini yang dinamakan demokrasi? Dimana setiap warna Negara dapat berpolitik untuk kepentingannya sendiri? Terus bagaimana nasib orang-orang miskin dipinggir jalan, para janda yang membutuhkan pertolongan, orang-orang yang terdzolimi? Apakah mereka akan di biarkan begitu saja sampai keadaan mereka membaik dengan kata lain mereka pasrah dan merasa itu adalah sebuah nasib yang harus mereka terima? Segitunya kah Negara kita memperlakukan rakyatnya yang kesusahan? Apakah itu yang dikatakan kemerdekaan? Iyah kemerdekaan dan akan selalu merdeka bagi mereka yang tidak pernah berebutan nasi, bagi mereka yang tidak meminum air matanya sendiri, bagi mereka yang tidak mencari perlindungan dibawah pohon, bagi mereka yang kuat dan berkuasa.

Wallahu a’lam bishawab……..

 

Tanah Jawa, Zulhaji Ismail

 

Komentar

Postingan Populer